PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng). DPRD mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang dinilai krusial dalam tata kelola keuangan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III, di mana DPRD meminta agar Pemprov segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna mencari solusi sebelum penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025 dilakukan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyatakan bahwa defisit ini merupakan catatan penting yang harus segera ditangani secara terukur.

“Kami menyarankan agar pemprov segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menyusun APBD Perubahan 2025, guna memastikan kejelasan atas kurang salur yang terjadi,” ujarnya dalam rapat paripurna, Rabu (18/6/2025).

Meskipun DPRD menerima dan menyetujui seluruh substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024, lanjut Siti, ada sejumlah hal yang tetap menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Temuan BPK RI menjadi bahan evaluasi penting. Harus ditindaklanjuti secara serius agar menjadi acuan dalam memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan,” tegasnya.

Lebih jauh, Badan Anggaran DPRD berharap agar kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun ini bisa menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Termasuk dalam hal memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyerapan anggaran yang optimal pada masa mendatang. *#TIM#* www.lintasberita1.com