Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan dan menata ulang aktivitas pertambangan rakyat setelah insiden longsor tragis yang menewaskan empat penambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Kamayanti menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang merenggut nyawa para penambang tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi peringatan keras akan lemahnya pengawasan di sektor pertambangan rakyat, terutama aktivitas tambang ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya sangat prihatin. Kejadian ini bukti nyata bahwa aktivitas penambangan rakyat tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat bisa berujung pada bencana. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama, bukan dikesampingkan demi mengejar hasil tambang,” tegas Kamayanti, Jumat (9/5/2025).

Legislator dari daerah pemilihan Kapuas dan Pulang Pisau itu menegaskan pemerintah tidak bisa lagi menutup mata terhadap masifnya tambang rakyat ilegal di sejumlah wilayah Kalteng. Ia mendorong evaluasi total terhadap izin-izin tambang rakyat dan pemberlakuan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang ketat.

“Pemprov harus segera memperjelas skema legalisasi pertambangan rakyat dan memberikan pembinaan yang terarah. Kalau tidak, risiko kejadian serupa akan terus menghantui,” ujarnya.

Kamayanti juga mendorong adanya sinergi lebih kuat antara pemprov, kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai pertambangan ilegal. Menurutnya, selain aspek pengawasan, edukasi kepada masyarakat penambang terkait pentingnya keselamatan kerja juga harus diperkuat.

“Kita tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Tapi semuanya harus tertata, legal, dan aman. Jangan ada lagi korban jiwa karena kelalaian dan ketidakhadiran negara dalam pengawasan,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com