Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mendorong pemerintah kota untuk menambah jumlah taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Menurut Mukarramah, keberadaan RTH bukan sekadar pelengkap kota, tetapi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

“RTH tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis. Palangka Raya harus punya lebih banyak ruang hijau agar kualitas udara tetap terjaga,” ujar Mukarramah, Senin (28/7/2025).

Ia menekankan bahwa pesatnya pembangunan infrastruktur kota harus diimbangi dengan penyediaan ruang hijau. Setiap pembangunan kawasan perumahan, perkantoran, maupun fasilitas publik seharusnya menyisihkan lahan untuk taman dan RTH.

“Pembangunan kota harus seimbang. Jangan hanya membangun gedung, tetapi lupa menyediakan ruang hijau untuk masyarakat,” tambahnya.

Mukarramah juga menyoroti perlunya revitalisasi taman kota dan RTH yang sudah ada. Banyak fasilitas memerlukan perbaikan agar lebih fungsional dan menarik bagi warga, termasuk area bermain, sarana olahraga, dan pencahayaan yang aman.

Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas masyarakat dalam memperluas serta merawat ruang terbuka hijau. Program adopsi taman dan pemanfaatan dana CSR dinilai bisa mempercepat pembangunan RTH.

“Kolaborasi dengan swasta bisa mempercepat pembangunan taman kota tanpa hanya mengandalkan APBD. Dengan begitu, masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Mukarramah menegaskan bahwa pengembangan dan perawatan ruang hijau di Palangka Raya bukan sekadar soal estetika, tetapi investasi jangka panjang untuk kesehatan dan kenyamanan masyarakat kota. *#TIM#* www.lintasberita1.com