Palangka Raya – lintasberita1.com – Pada Selasa, 11 April 2023 telah dilakukan rapat kerja anggota DPRD Kalteng dan pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk membahas Raperda Struktur Perangkat Daerah.
Yohannes Freddy Ering Ketua Komisi I DPRD Kalteng memimpin rapat yang dihadiri oleh Kuwu Senilawati, Wakil Ketua Komisi I, serta anggota dari berbagai komisi antara lain Siti Nafsiah, Duwel Rawing, Evi Kahayanti dari Komisi III, Henry dan Jubair Arifin dari Komisi IV, dan Wisman dari Komisi II.
Dalam rapat tersebut, Ketua Yohannes Freddy Ering menyampaikan bahwa DPRD dan Pemprov Kalteng telah mencapai kesepakatan Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, berdasarkan pembahasan yang dilakukan.
Dalam rapat finalisasi tersebut, Freddy menyebutkan bahwa keputusan penting telah diambil terkait struktur organisasi OPD di Pemprov Kalteng.
Pihak-pihak yang berafiliasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sepakat untuk bergabung dengan Bappeda dan meminta Pemprov menyiapkan pembentukan BRIDA dalam jangka waktu tidak lebih dari dua tahun.
Diputuskan agar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kalimantan Tengah digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penggabungan jenis ini memerlukan persetujuan atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri, yang berarti BRIDA akan berada di bawah Bappeda dan Damkar akan berada di bawah Satpol PP.

