Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Telah tercapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2024.
“Kami sudah menyepakati 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembahasan tahun depan,” kata Ketua Bapengperda DPRD Palangka Raya Vina Panduwinata pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Dikatakannya, Pemkot Palangka Raya mengusulkan 6 rancangan peraturan daerah yang mencakup berbagai aspek kebijakan. beberapa dari mereka:
1. Rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.
2. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
3. Rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan kewajiban mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
4. Rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
5. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
6. Rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga berperan dengan mengusulkan empat inisiatif Raperda yang mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat setempat.
1. Menyusun peraturan daerah untuk mempercepat solusi dan mengatasi stunting.
2. Rancangan peraturan daerah untuk pengembangan kesenian daerah.
3. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan elektronik.
4. Rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif.

