Ia menambahkan, mereka juga berharap agar baik dokter maupun pelayanan kesehatan tidak hanya menuntut haknya tetapi juga memenuhi tanggung jawabnya secara efektif, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Mikko Uria Mapas Ludjen, Ketua IDI Kalteng, menyatakan tenaga kesehatan menginginkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak ingin tunduk pada hukum pidana dan perdata, yang menimbulkan rasa takut dan menghambat kemampuan mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pasien. *#TIM#* www.lintasberita1.conm