Palangka Raya, lintasberita1.com – Demi melindungi anak Indonesia dari berbagai penyakit, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) hingga 13 September 2022.
Terkait kegiatan tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengajak seluruh masyarakat setempat untuk menyukseskan bulan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat bisa mengantarkan anaknya ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat untuk mengikuti BIAN.
Menurut Norhaini, adanya imunisasi pada anak ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada anak, untuk mencegah diserangnya anak dari ancaman penyakit-penyakit seperti penyakit campak dan rubela.
Penyakit campak sendiri apabila dibiarkan dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, diare bahkan gizi buruk yang menyebabkan stunting.
Sedangkan penyakit rubela apabila di biarkan bisa menyebabkan kelainan jantung, kelainan mata, gangguan pendengaran dan keterampilan tumbuh kembang yang tentunya juga penyebab stunting.
“Jangan anggap remeh imunisasi, karena dengan adanya imunisasi ini tentunya bisa mencegah terjadinya stunting, yang merupakan salah satu program fokus dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK),” ucapnya, Rabu (24/8/2022).

