Palangka Raya. lintasberita1.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) telah membentuk Caretaker DPD GAMKI Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan Surat Keputusan DPP GAMKI Nomor: 111044/SU-GAMKI/INT/K/XI/2021 tentang Pembentukan Caretaker DPD GAMKI Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian diperbaharui melalui Surat Keputusan DPP GAMKI Nomor: 111052/SU-GAMKI/INT/K/XII/2021 tentang Perubahan Struktur Caretaker DPD GAMKI Kalimantan Tengah.

DPP GAMKI melalui rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum  telah memutuskan untuk membentuk Caretaker DPD GAMKI Kalteng. Pernyataan ini disampaikan Alan Ch Singkali, Ketua DPP GAMKI Bidang Organisasi dan Keanggotaan, melalui keterangan resmi, Minggu (5/12/2021).

“Sebelumnya sejak dua tahun lalu, DPP GAMKI sudah mengajak secara kekeluargaan DPD GAMKI Kalteng yang vakum untuk melaksanakan Konperda. Kemudian di tahun 2021 ini kami juga telah mengeluarkan Surat Peringatan I dan Surat Peringatan II, namun DPD GAMKI tidak menyanggupi untuk melaksanakan Konperda. Kami sudah menyepakati solusi pelaksanaan Konperda, namun secara sepihak, DPD GAMKI Kalteng membuat kebijakan tanpa legitimasi DPP GAMKI sehingga demi keberlangsungan organisasi, kami putuskan untuk membentuk Caretaker,” kata Alan.

Alan Singkali menyampaikan dengan adanya Surat Keputusan DPP GAMKI Nomor: 111052/SU-GAMKI/INT/K/XII/2021, maka segala keputusan DPP GAMKI maupun DPD GAMKI Kalimantan Tengah yang diterbitkan sebelumnya sehubungan dengan aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Kalimantan Tengah dinyatakan tidak berlaku lagi.