Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan target investasi.
Langkah ini diambil setelah dilakukan pembahasan mengenai pemenuhan target investasi dan realisasi investasi di Kalimantan Tengah guna mencapai target investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia sebesar Rp16,09 triliun p ada tahun 2024.
Berlianti, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa tujuan utama pembahasan ini adalah untuk menyelaraskan target dengan realisasi investasi di Kabupaten dan Kota.
Hal ini meliputi penerapan target investasi dan realisasinya di aplikasi Rakorek, serta tata cara penginputan target investasi dan realisasinya di aplikasi e-Rakortek.
“E-rakortek merupakan bagian dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang menjadi acuan perangkat daerah dalam memenuhi target Indikator Kinerja Urusan Daerah,” tutur Berly.
Sebagai informasi, SPID merupakan platform yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengkonsolidasikan data dan informasi mengenai perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di tingkat pemerintah daerah.
Sasaran utamanya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja daerah, sehingga memungkinkan pemerintah pusat memantau dan mengevaluasi kebijakan daerah secara efektif. *#TIM#* www.lintasberita1.com

