Palangka Raya – lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalteng . Pertemuan berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya dan dilakukan secara langsung maupun virtual melalui Zoom Meeting. Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Tengah H. Nuryakin meresmikan pertemuan tersebut, Selasa (30/5/2023).

Empat satuan kerja (satker) di Kalimantan Tengah yaitu Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Tengah, Inspektorat Prov. Kalteng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalimantan Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi hadir dalam acara pembukaan sebagai penerima GWPP Prov. dana dekonsentrasi.

Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Daerah (MMC)

DPMPTSP Kalteng mengikuti acara virtual dari Loca Hotel Palangka Raya, sekaligus melakukan Rakor Pendampingan Pelaksanaan PTSP. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP, sebagai satker penerima dana dekonsentrasi. Perangkat Daerah Teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi, menyampaikan materi dalam pertemuan tersebut. Selain itu, perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Tengah turut hadir.

Sutoyo, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan harapannya agar Rakor Pendampingan Pelaksanaan PTSP di Kalimantan Tengah dapat membuat seluruh DPMPTSP Kabupaten/Kota mematuhi peraturan terkait dan melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu di daerahnya masing-masing.

Sutoyo menyimpulkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat atau pengguna jasa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan investasi untuk kemakmuran Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com