Disebutkannya juga bahwa pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindakan penting yang dilakukan Pemprov Kalteng, sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng. Langkah-langkah tersebut diambil agar ASN dapat memenuhi janjinya dan menjunjung imparsialitas dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sutoyo menyimpulkan, agar pemilu 2024 berhasil dilaksanakan, pejabat pemerintah perlu menunjukkan komitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya dan menaati peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pesta demokrasi rakyat 2024. Perangkat daerah akan memberikan dukungan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar dan independen dari pengaruh politik apa pun. *#TIM#* www.lintasberita1.com