Bulit Liti – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan acara sosialisasi di Balai Desa Bukit Liti, Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan stunting dan perkawinan anak, serta membentuk kelompok kerja pemberdayaan kewirausahaan perempuan, Jumat (24/11/2023).
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden, Kepala Layanan P3APPKB, menyampaikan dampak serius jangka panjang dari dua permasalahan yaitu Stunting dan Pernikahan Anak terhadap generasi muda dan masa depan bangsa. Stunting mengacu pada kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi. Di sisi lain, perkawinan anak merupakan permasalahan sosial yang melibatkan generasi muda yang menikah pada usia 0-18 tahun dan berdampak buruk pada pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial mereka.
“Semua orang tahu bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya untuk menciptakan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Untuk mencapai hal tersebut tentunya berkualitas. Kita memerlukan generasi muda yang mempunyai semangat juang yang tinggi, dan hal ini harus kita persiapkan, termasuk mencegah perkawinan anak (PUA).”
Selain itu, Linae berharap kegiatan ini dapat mendorong penerapan langkah-langkah proaktif yang dapat membantu memberikan pencerahan kepada orang tua, remaja, dan anak-anak tentang pentingnya mencegah pernikahan anak dan stunting. Penting bagi anak-anak untuk menerima bimbingan dan dorongan yang tepat agar dapat memprioritaskan pendidikan mereka dan membina hubungan sosial yang sehat, baik di dalam keluarga maupun di antara teman sebayanya.
Disebutkan juga bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung para pelaku UMKM pemula dalam mengembangkan bisnis produknya secara strategis, sehingga dapat memperluas jangkauan dan bersaing dengan UMKM lainnya. “Saya berharap para peserta dapat menyebarkan informasi yang mereka terima dan menjadi katalis perubahan di komunitas mereka, mengadvokasi peningkatan usia sah pernikahan untuk mencegah pernikahan anak. Selain itu, saya berharap mereka menjadi generasi muda yang terampil dan berdaya saing menuju pencapaian kesejahteraan. Indonesia pada tahun 2045, dan memiliki nilai kompetitif yang sama dengan pengusaha di tempat lain,” tegasnya.
Sementara itu, Heri Tuah, Kepala Desa Bukit Liti, berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan pemahaman mereka. Ia menekankan potensinya dalam mencegah stunting dan meningkatnya angka perkawinan anak, serta kemampuannya mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan, untuk masa depan yang lebih sejahtera.
Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Pulang Pisau, Bawa Budi Raharja, Pejabat Pengurus Lingkup DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bukit Liti, Pelajar, Forum Anak, Relawan SAPA, dan hadirin dari Pusat Forum PUSPA Provinsi Kalimantan, serta UMKM perempuan pemula di Desa Bukit Liti turut hadir dalam kegiatan ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

