“Selanjutnya, dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024, pejabat pemerintah harus berkomitmen menjalankan tugas dan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Partai Rakyat Demokratik 2024. Perangkat daerah akan mendukung keberhasilan dan kepemimpinan pesta demokrasi secara tertib dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.
Seluruh ASN di lingkungan DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan Ikrar Netralitas ASN. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

