Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024
DP3APPKB Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024
Lebih lanjut, Linae berharap dari kegiatan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan, khususnya di UPTD PPA, menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal.
“Diperlukan upaya bersama untuk membangun integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan. Dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Narasumber dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya Maina Mustika, dari RENAKTA Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Faujiah, dari DPC PERADI Palangka Raya Kartika Candrasari, dari HIMPSI Wilayah Kalimantan Tengah Ari Pamungkas, dan Pejabat Administrator lingkup Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah serta para Petugas di UPT PPA di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)


