Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi (P3APPKB) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (4/11/2023) di Ruang Pertemuan Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden, Kepala Dinas P3APPKB menyampaikan bahwa tujuan dari Rakor Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah adalah untuk melatih Forum Anak mengenai hak-hak anak dan tanggung jawabnya sebagai Pelopor dan Wartawan dalam menjunjung hak-hak tersebut. Pelatihan tersebut juga fokus pada pemberian perlindungan khusus terhadap anak, peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan, menumbuhkan rasa nasionalisme, keberagaman, persaudaraan, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa.

Dikatakannya, Forum Anak merupakan wadah partisipasi anak yang anggotanya terdiri dari perwakilan kelompok atau perseorangan anak. Pemerintah mendukung dan membina forum ini untuk memfasilitasi penyaluran aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan, dengan memperhatikan usia dan kedewasaan mereka, menjaga harkat dan martabat kemanusiaannya, serta memberikan perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, Linae juga berharap Forum Anak dapat menjadi katalis perubahan (Pelopor dan Reporter 2P) di kalangan teman-teman dan masyarakat setempat. Mereka harus bisa menyampaikan laporan mengenai tantangan yang dihadapi anak di wilayahnya masing-masing, mengenai pemenuhan hak-haknya dan perlunya perlindungan khusus. Laporan-laporan ini harus dibagikan kepada orang dewasa tepercaya yang mampu melindungi anak tersebut. Linae menekankan pentingnya berpegang pada prinsip-prinsip yang melindungi hak-hak anak, menjamin kerahasiaan, keamanan, keselamatan, dan privasi, yang dituangkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Sementara itu, Partiani, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, menyatakan Forum Anak berpotensi menjadi sarana komunikasi dalam menumbuhkan pemahaman anak, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak anak.

Tujuan Forum Anak adalah menjalin komunikasi yang efektif antara Pemerintah, anak, orang dewasa, dan masyarakat. Anak diharapkan aktif melakukan komunikasi dan interaksi positif sebagai sarana berpartisipasi dalam pembangunan. Selain itu, forum ini akan menyediakan wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka, bertukar pikiran, menumbuhkan rasa saling menghormati, dan mengungkapkan pendapat mereka secara demokratis, jujur, dan empati kepada orang lain. Hal ini ditegaskan oleh pembicara.

Perwakilan Forum Anak Kabupaten dan Kota se-Kalteng, serta pendamping dari Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota se-Kalteng turut hadir dalam kegiatan ini. *#TIM#* www.lintsaberita1.com