Selain itu, Linae juga berharap Forum Anak dapat menjadi katalis perubahan (Pelopor dan Reporter 2P) di kalangan teman-teman dan masyarakat setempat. Mereka harus bisa menyampaikan laporan mengenai tantangan yang dihadapi anak di wilayahnya masing-masing, mengenai pemenuhan hak-haknya dan perlunya perlindungan khusus. Laporan-laporan ini harus dibagikan kepada orang dewasa tepercaya yang mampu melindungi anak tersebut. Linae menekankan pentingnya berpegang pada prinsip-prinsip yang melindungi hak-hak anak, menjamin kerahasiaan, keamanan, keselamatan, dan privasi, yang dituangkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

Sementara itu, Partiani, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, menyatakan Forum Anak berpotensi menjadi sarana komunikasi dalam menumbuhkan pemahaman anak, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak anak.

Tujuan Forum Anak adalah menjalin komunikasi yang efektif antara Pemerintah, anak, orang dewasa, dan masyarakat. Anak diharapkan aktif melakukan komunikasi dan interaksi positif sebagai sarana berpartisipasi dalam pembangunan. Selain itu, forum ini akan menyediakan wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka, bertukar pikiran, menumbuhkan rasa saling menghormati, dan mengungkapkan pendapat mereka secara demokratis, jujur, dan empati kepada orang lain. Hal ini ditegaskan oleh pembicara.