Dijelaskan pula, DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Ia berharap dengan diadakannya Bimtek Fasilitator Daerah (Fasda) ini untuk menyiapkan Fasda yang berkompeten di setiap Kabupaten/Kota, dan pada akhirnya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan Bimtek Relawan SAPA di desa/kelurahan.
“Semoga dapat memberikan manfaat bagi perempuan dan anak dan bagi kita semua dalam meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Sri Widanarni.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguatkan fasilitator daerah dalam hal pengetahuan dan keterampilan tentang DRPPA melalui Gerakan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
“Hal ini untuk meningkatkan kemampuan Fasda dalam mendorong kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pemenuhan hak ekonomi, hak pendidikan, sosial, politikĀ dan budaya bagi Perempuan dan anak,” tandas Linae.

