Palangka Raya, lintasberita1.com – Kalangan anggota DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar setiap perusahaan baik sektor pertambangan maupun perkebunan untuk bisa berkontribusi bagi daerah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai salah satunya langkah kontribusi perusahaan melalui pembayaran pajak air permukaan.

Ia mengatakan masih cukup banyak perusahaan di Kalteng yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak air permukaan berdasarkan informasi yang diterimanya.

“Makna dari investasi itu memberikan manfaat positif kepada daerah melalui pajak dan CSR bagi masyarakat disekitarnya. Dari yang saya pahami, seperti perusahaan sawit, itu mereka tidak membayar pajak yang lain, selain pajak air permukaan,” pungkasnya.

Kuwu bahkan menilai untuk perusahaan yang tidak mau membayarkan pajaknya sama saja dengan perusahaan yang memang tidak berkontribusi.

“Kalau mereka tidak membayar pajak itu, maka kontribusinya bagi daerah tidak ada,” imbuh Kuwu.