Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard) REDD+ tingkat provinsi, yang dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk unsur pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta perwakilan Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja REDD+).

FGD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) serta mendukung kontribusi nasional (NDC) Indonesia di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris DLH Prov. Kalteng, Noor Halim, Kepala DLH Prov. Kalteng, Joni Harta, menekankan pentingnya penyusunan dokumen safeguard sebagai acuan pelaksanaan REDD+.

“Keberadaan dokumen safeguard dalam implementasi REDD+ diperlukan sejak awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, lingkungan, maupun tata kelola di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan dokumen ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan pelibatan aktif berbagai pihak untuk memastikan hasilnya benar-benar relevan dan dapat diterapkan di lapangan.

“Pelibatan para pihak menjadi hal penting untuk mengumpulkan informasi dan mengenali aktor-aktor yang memiliki pengalaman, keahlian, serta keterlibatan langsung dengan isu REDD+,” lanjutnya.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan komprehensif guna memperkuat sistem safeguard di tingkat provinsi.

“Tujuan FGD ini adalah mempersiapkan penyusunan dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah) dengan melibatkan peran aktif semua pihak,” tutupnya.

Peserta FGD terdiri dari perwakilan DLH, Dinas Kehutanan, NGO lingkungan, akademisi, serta Sekretariat Pokja REDD+, yang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menyusun kebijakan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan adanya dokumen Safeguard REDD+, Kalimantan Tengah diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai provinsi pionir dalam pengurangan emisi karbon dan perlindungan ekosistem hutan tropis di tingkat nasional maupun global. *#TIM#* www.lintasberita1.com