BUNTOK – www.lintasberita1.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan membantah tudingan bahwa mereka menolak melakukan pemeriksaan di lokasi yang ditunjuk warga terkait dugaan pencemaran limbah tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Bantahan itu disampaikan Sekretaris DLH Barsel, Lamriana Sinaga, pada Sabtu (28/6/2025) melalui pesan singkat. Ia menegaskan, pihaknya sebenarnya ingin menyampaikan hasil rapat internal DLH sekaligus meminta masukan warga mengenai titik-titik yang perlu diperiksa.
“Teknis penentuan dan pengambilan sampel inilah yang mau saya sampaikan waktu di posko, supaya ada kesepakatan bersama. Tapi saya tidak diberi kesempatan untuk berbicara,” kata Lamriana.
Meski demikian, ia enggan menjawab ketika ditanya soal keaslian sampel air yang dikirim untuk diuji ke Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan saat investigasi bersama di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Rabu (25/6/2025). Warga dari empat desa—Muara Singan, Bipak Kali, Patas I, dan Dusun Luwir—mendesak DLH mengambil sampel di titik yang mereka anggap tercemar, seperti Sungai Siong dan beberapa anak Sungai Singan.
Namun Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, menolak permintaan tersebut dengan alasan pihaknya bekerja independen dan hanya mengikuti tiga titik pengambilan sampel yang ditetapkan berdasarkan rapat internal. “Kalau dari kami cuma tiga titik, itu sudah mewakili semuanya,” ujarnya.
Sikap ini memicu protes warga, termasuk Ketua BPD Muara Singan, Andi, yang menilai DLH melanggar kesepakatan bersama dengan masyarakat dan instruksi Wakil Bupati Barsel. “Intruksinya jelas, titik yang diinginkan masyarakat itu yang diambil. Bukan ditentukan sepihak,” tegasnya.
Perdebatan juga melibatkan perwakilan eksternal PT MUTU, Beni Pawalang, yang menyebut dugaan pencemaran tidak bisa hanya berdasar penglihatan. “Kalau hanya dari penglihatan, itu tidak bisa jadi dasar yang kuat. Biarkan tim independen bekerja,” katanya.
Situasi sempat memanas hingga harus ditengahi Kasatreskrim Polres Barsel, IPTU Doni Ardi Syaputra, yang berada di lokasi.
Pada akhirnya, DLH mengambil sampel di empat titik: hulu Sungai Singan, dua anak sungai (Bulu dan Lanan), serta hilir Sungai Singan di RT 08 Dusun Luwir. Sampel yang diuji meliputi air dan endapan lumpur.
Hasil uji sementara menunjukkan perbedaan mencolok. Di hulu Sungai Singan, air berwarna bening dengan pH 7,32 dan dasar sungai berupa pasir. Sementara di Sungai Lanan, air berwarna oranye kemerahan dengan pH 5,58 dan dasar sungai penuh lumpur. Adapun di hilir Sungai Singan, air terlihat keruh putih susu dengan endapan lumpur tebal.
Hasil lengkap pengujian laboratorium masih menunggu laporan resmi. *#TIM#* www.lintasberita1.com

