Palangka Raya – lintasberita1.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat kerja yang melibatkan Dispursip Kabupaten dan Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalimantan Tengah, dan Tim Akademik. Pertemuan tersebut fokus pada Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Prov. Survei Tingkat Minat Baca (TGM) di Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan kegiatan rapat kerja, sesuai amanat dan perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khusus untuk pelaksanaan Pasal 45 ayat (1) tentang perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, ayat (1) huruf (b) dievaluasi melalui indikator kinerja yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Nunu Andriani menyampaikan sambutan dan membuka rapat kerja IPLM dan Survei TGM Prov. Kalteng (MMC)

Nunu Andriani, Kepala Dinas Dispursip Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan hasil raker tersebut akan menjadi landasan dan pedoman dalam menetapkan arah kebijakan dan penentuan prioritas program dan kegiatan.

“Untuk harapan ke depannya kita akan terus berkolaborasi dan bekerja sama dalam mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu KALTENG MAKIN BERKAH,” ungkap Nunu di Ruang Rapat BPSDM Prov. Kalteng, Jl. AIS Nasution Nomor 2, Palangka Raya, Kamis (4/5/2023).