Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sosialisasi dan Peluncuran Kartu Terpadu (SAKTI) Serta Informasi Layanan Perpustakaan Nasional dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng). Acara berlangsung di Aula Kantor BPSDM Palangka Raya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menggalakkan sosialisasi dan pembinaan dalam pemanfaatan berbagai layanan di Perpustakaan Nasional RI seperti aplikasi iPusnas dan kartu SAKTI. Kartu SAKTI berfungsi sebagai kartu anggota yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan saat ini terintegrasi dengan beberapa perpustakaan. Keuntungan menggunakan layanan kartu SAKTI adalah pengguna dapat meminjam buku secara fisik di Perpustakaan Nasional dan mengembalikannya ke perpustakaan daerah terdekat, selama perpustakaan yang bersangkutan telah bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional dalam penyediaan layanan kartu SAKTI.
Dalam sambutannya, Agus Sutoyo, Kepala Pusat Layanan Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, menyatakan bahwa Integrasi Data Layanan dan Keanggotaan Perpustakaan Nasional (SAKTI) telah sesuai dengan Peraturan Perpusnas. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kartu Anggota Perpustakaan Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.
Kartu SAKTI merupakan kartu anggota perpustakaan yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memuat data anggota perpustakaan secara terpadu. Perpustakaan Nasional telah menyederhanakan sistem keanggotaan sehingga masyarakat mempunyai akses lebih besar terhadap koleksi pinjaman. Dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan terintegrasi, individu dapat mengakses e-resources dan koleksi perpustakaan nasional. Menurut pemateri, buku dapat dikirim dan dikembalikan melalui sistem ini bahkan dapat disumbangkan ke perpustakaan daerah terdekat.
Pada kesempatan yang sama, Arthur Mukkun, Kepala Dispursip Kalteng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui SAKTI, baik anggota perpustakaan daerah maupun seluruh masyarakat Indonesia akan berkesempatan mengakses koleksi dan layanan yang disediakan oleh perpustakaan mana pun tanpa perlu mengunjungi secara fisik. Perpustakaan Nasional.
Ia menutupnya dengan menyampaikan harapan agar kedepannya SAKTI dapat terintegrasi dengan layanan perpustakaan di seluruh provinsi di seluruh Indonesia.
Yang memimpin kegiatan ini adalah Atis Taufik Ar, Pustakawan Ahli Madya, dan Faizuuddin, Pustakawan Ahli Junior yang bertugas sebagai Koordinator Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan Nasional. Selain membahas integrasi Data Keanggotaan SAKTI, narasumber juga memaparkan berbagai layanan Perpusnas, antara lain Ipusnas, Bintang Pusnas EDU, Indonesia One Search (IOS), dan e-resource Perpusnas online yang tersedia bagi seluruh masyarakat.
Turut hadir pula para pejabat Dinas Dispursip Kalteng, pejabat Fungsional Pustakawan di lingkungan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Perpustakaan Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya, serta Kepala Perpustakaan Sekolah dan Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi. di Kota Palangka Raya hadir pada kegiatan ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

