Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah membuka langsung kegiatan ini di Balai Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (16/11/2023).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan aturan dan ketentuan KKPRL. Hal ini diperlukan karena masih kurangnya pemahaman mengenai KKPRL. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan agar dapat memanfaatkan ruang laut dengan baik berdasarkan rencana tata ruang atau rencana zonasi wilayah perairan pesisir dan laut Kalimantan Tengah.

Darliansjah dalam sambutannya menyebutkan bahwa di perkebunan udang Kabupaten Sukamara, kegiatan pemanfaatan ruang laut melibatkan pemasukan air laut ke dalam tambak udang. Air laut yang dialirkan melalui pipa-pipa tersebut terlebih dahulu ditampung di reservoir sebelum dialirkan ke tambak-tambak di perkebunan udang.

“Wilayah budidaya udang ini merupakan contoh pentingnya penggunaan KKPRL dalam perencanaan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan baik oleh pemerintah maupun swasta/pengusaha,” kata Kepala Dislutkan Darliansjah.