Supervisi Pembinaan Pokmaswas ini dilaksanakan di Kantor Camat Bukit Batu dan bersama dengan Pokmaswas untuk langsung melaksanakan kegiatan di lapangan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya Indriawati Ritadewi beserta jajarannya, Camat Bukit Batu Hendrikus Satria Budi dan Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDP) Dislutkan Prov. Kalteng Dewi Indrawati Handayani.

Indriawati Ritadewi menyampaikan, “Adanya Peraturan Walikota Tahun 2021 tentang Pokmaswas sebagai payung hukum merupakan salah satu cara untuk mengatasi maraknya illegal fishing di Kecamatan Bukit Batu, sehingga diharapkan Pokmaswas dapat menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Kota Palangka Raya tetap lestari dan nilai pendapatan tidak hilang.”

Pada tahun 2021, Kota Palangka Raya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) memberikan bantuan berupa alat tangkap dan perahu 4 buah kepada nelayan dan Pokmaswas untuk meningkatkan pengawasan di sungai wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

“Kami dari Kecamatan Bukit Batu sangat mendukung dan terbantu dengan adanya Pokmaswas dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kecamatan Bukit Batu,” ucap Camat Bukit Batu, Hendrikus Satria Budi.

Sementara, Direktorat POA Ditjen PSDKP Putu Pinandytha Bagus Rinata berpesan, “Sebagai Pokmaswas, tugas dan fungsinya yaitu melihat, mendengar dan melaporkan (3M) agar jangan sampai adanya permasalahan yang terjadi di masyarakat, karena Pokmaswas adalah ujung tombak informasi-informasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di lapangan, di seluruh Indonesia berasal dari Pokmaswas.”