“Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan bahwa dengan adanya bantuan berupa pengadaan kapal 2 GT ini dapat menjadi sarana yang mendukung untuk usaha penangkapan ikan bagi nelayan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap, terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat,” pesan Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah .
Untuk mendapatkan bantuan ini, kelompok nelayan tangkap harus berbadan hukum dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan juga mengajukan proposal ke Dislutkan Prov. Kalteng.
Darliansjah berharap kepada kabupaten yang lainnya untuk segera menyusul agar bisa mendapatkan bantuan ini, dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga peningkatan produksi perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Tengah bisa tercapai.
www.lintasberita1.com #TIM#

