Palangka Raya – lintasberita1.com –
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Dermaga PP Kuala Pemburan Tahap III di Kuala Pemburan, Kabupaten Seruyan, Rabu (21/6/2023).
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Arief Rakhman F, Jaksa Pembantu selaku Koordinator Tim Kejaksaan Kalteng, Rade Satya Parsaoran, Kepala Bagian Pertimbangan Hukum Kejaksaan Kalteng, Juriyah, beserta rombongan Sriyanto, Aqil Widi, Eko Hari Yulianto, dan Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Kuala Pemburan, Suraji, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pelaksana, dan masyarakat sekitar turut hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bantuan hukum yang diadakan antara Dislutkan Prov. Kalteng dan Kejaksaan Kalteng di Ruang Rapat Kejaksaan Kalteng Palangka Raya, Selasa (6/6/2023). Selain itu, merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang ditandatangani antara Dislutkan Prov. Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan nomor referensi S1/180/II/2023 dan B-11/O.2/Gs.1/02/2023, yang menyangkut penanganan masalah hukum di bidang perdata dan negara administrasi. Juriyah, Kepala Seksi Penasihat Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengatakan, pihaknya melakukan monev ini untuk mendukung kegiatan pembangunan PP Kuala Pemburan Tahap III di Kuala Pemburan, Kabupaten Seruyan.

