PALANGKA RAYA – lintasberita – Dalam rangka membantu nelayan di Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Fasilitasi Layanan Gerai Perizinan Bagi Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023. Kegiatan ini ditujukan bagi nelayan kecil yang memiliki Kapal Perikanan berukuran dibawah 7 GT dan di atas 7 GT. Fasilitasi Layanan Gerai Perizinan berlangsung di Pelabuhan Perikanan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kab. Kobar) yang dimulai pada tanggal 9 s/d 10 Maret 2023. Berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IV Kumai, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Perikanan Kab. Kobar.

Aminnudin Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan (PP) Kumai menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu strategi untuk membantu mempermudah nelayan kecil di Kalteng supaya lebih cepat memperoleh perizinan dasar dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan kecil. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lapangan guna membantu nelayan kecil untuk memperoleh dokumen kapal perikanan dan persyaratan perizinan dasar,”ucap Aminnudin.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menyampaikan bahwa dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap di Kalteng, Dislutkan Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu nelayan Kalteng dalam kelangsungan dan kelancaran usaha penangkapan ikan melalui kemudahan dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan tingkat kesejahteraan nelayan kecil Kalteng“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran nelayan Kalteng untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan kapal perikanan yang dimilikinya,” tutur Darliansjah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

