Mahfud mengungkapkan beberapa provinsi yang nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)-nya tinggi, dan provinsi yang sudah mencapai predikat informatif, dihadirkan dalam kesempatan tersebut untuk membeberkan apa yang sudah dilakukan, inovasi dan kiat-kiat agar badan publik di wilayahnya menerapkan standar layanan Informasi dengan prinsip mudah, murah, dan cepat termasuk mempercepat layanan digitalisasi produk informasi yang dikelola termasuk kelola informasi berbasis media sosial dan aplikasi digital.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Mukhlas Roziqin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendorong peningkatan koordinasi bidang Informasi Publik. Mukhlas menjelaskan forum ini banyak membahas hasil IKIP 2022 dan rekomendasinya, yang secara nilai nasional memang sudah menunjukkan penaikan, namun secara kualitas mungkin harus di review kembali prosesnya. Selain itu juga membahas sejauhmana perhatian pemerintah, pemerintah daerah, legal-formal yang mengakomodirnya, dan goodwill pemerintah.
“Sebab senyatanya, ada ketidakseragaman goodwill ini sehingga perlu penguatan. Paling tidak untuk hal-hal yang mendasar, untuk mendukung kinerja KI khususnya tugas utama, didukung anggaran yang cukup, setara, dan merata di semua daerah. Sehingga ketika diukur, tidak ada disparitas yang jauh. Karena saat ini ada yang oleh Pemda-nya diapresiasi tinggi, ada yang anggaran masih rendah yang untuk bisa berdiri saja sangat bersyukur,” imbuhnya.

