Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penutupan sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 dalam rangka penanganan titik konflik lalu lintas yang selama ini kerap memicu kecelakaan di lokasi tersebut.
Penutupan U-Turn dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan keamanan lalu lintas. Pada tahap awal, penanganan dilakukan secara sementara melalui pemasangan water barrier sebagai pembatas fisik, sambil menunggu pembangunan median jalan secara permanen.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis serta masukan dari berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Menurut Yulindra, keberadaan U-Turn di titik tersebut selama ini menimbulkan konflik arus kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan.
Ia menambahkan, Dishub Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Pemerintah Kota Palangka Raya agar penanganan lalu lintas dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau median jalan berikutnya yang telah disediakan,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tingkat keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan RTA Milono semakin meningkat, sekaligus menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

