Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka memastikan keselamatan angkutan umum menjelang Angkutan Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) terhadap kendaraan bus di Kota Palangka Raya.

Kegiatan rampcheck dilaksanakan pada 2–4 Februari 2026 di sejumlah pool perusahaan otobus (PO) serta di Terminal WA Gara Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas melakukan rampcheck terhadap 18 unit armada bus dari beberapa perusahaan, di antaranya PO Airgan (2 unit), PO Yessoe (4 unit), PO DAMRI (4 unit), PO Logos (7 unit), dan PO Agung Mulia (1 unit).

Berdasarkan hasil pemeriksaan aspek teknis dan administrasi, sebanyak 7 unit dinyatakan laik jalan, 1 unit laik jalan dengan catatan, dan 10 unit dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga dilarang beroperasi.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaklengkapan administrasi kendaraan, seperti BLU-e tidak aktif pada 3 kendaraan, KPS tidak aktif pada beberapa kendaraan, serta ketidaksesuaian dokumen kendaraan dengan kondisi fisik.

Selain itu, dilakukan penindakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terhadap satu unit kendaraan milik PO Logos karena dokumen tidak sesuai dengan kondisi kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya menjelang arus mudik Idul Fitri.

“Rampcheck ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diperkenankan beroperasi hingga seluruh kekurangan diperbaiki.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kendaraan yang belum memenuhi aspek keselamatan kami larang beroperasi sampai dinyatakan laik jalan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh operator angkutan umum dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan, sehingga layanan transportasi di Kalimantan Tengah semakin aman, tertib, dan berkualitas. *#TIM#* www.lintasberita1.com