PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dan strategis dalam menyikapi kenaikan harga serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap operasional angkutan orang dan barang di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026). Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, BUMN, perbankan, asosiasi angkutan, hingga operator perusahaan otobus se-Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah kerap habisnya stok BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU akibat praktik pelangsiran dan penyalahgunaan. Kondisi ini menyebabkan angkutan umum berizin terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Situasi tersebut berdampak pada meningkatnya biaya operasional transportasi dan berpotensi mendorong kenaikan tarif angkutan penumpang hingga 15–20 persen, sekaligus memicu tekanan inflasi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Yulindra.
Ia menambahkan, Dishub Kalteng mendorong adanya penetapan SPBU tertentu yang memprioritaskan angkutan umum resmi, pengamanan distribusi BBM di lapangan, serta percepatan pembaruan sistem barcode BBM subsidi yang terintegrasi dengan data KIR kendaraan.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah konkret, baik jangka pendek maupun menengah. Dalam jangka pendek, disepakati perlunya prioritisasi alokasi kuota harian BBM subsidi bagi angkutan umum resmi di SPBU tertentu dengan pengawasan terpadu oleh Dishub, Organda, Pertamina, dan kepolisian.
Sementara itu, solusi jangka menengah difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode BBM dengan persyaratan administrasi yang lebih ketat serta penguatan payung kebijakan daerah.
“Langkah-langkah ini penting agar tidak terjadi lonjakan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat serta untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan aman, lancar, dan terjangkau,” tutup Yulindra.
Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis permasalahan BBM dapat ditangani secara bertahap sehingga roda transportasi dan distribusi logistik di Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal. *#TIM#* www.lintasberita1.com

