Palangka Raya – lintasberita1.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov Kalteng menggelar acara Sosialisasi Manajemen Adminduk dan Launching Identitas Kependudukan (IKD) Digital. Acara berlangsung pada Selasa (16/5/2023) di Pendopo Eka Hapakat yang berlokasi di Kantor Gubernur Kalteng. Kepala Daerah Provinsi Kalteng Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalimantan Tengah, membuka acara tersebut.

Saiful dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang administrasi kependudukan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap individu di Kalimantan Tengah memiliki dokumen kependudukan yang akurat, memungkinkan mereka untuk memenuhi kewajiban dan menggunakan hak mereka.

“Pada bulan Maret tahun 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucapnya.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Ambar Ratmoko

Ia menambahkan, total penduduk di Provinsi Kalteng saat ini mencapai 2,7 juta jiwa, dimana 1,9 juta jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. Jumlah penduduk yang tercatat atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta, merupakan capaian 95,19 persen. Dia menegaskan, capaian ini perlu dikejar hingga mencapai target nasional 99,02 persen, artinya masih tersisa 93 ribu orang (3,83 persen).

Saiful berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan administrasi dan pengawasan kependudukan yang memungkinkan tercapainya target nasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Ambar Ratmokomengungkapkan kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting, sebab sudah menjadi tekad Pemprov. Kalteng untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” sebutnya.

Turut hadir selaku narasumber Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Pirtondi Marurat Patuan, serta seluruh peserta sosialisasi. *#TIM#* www.lintasberita1.com