PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sebagai langkah strategis, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan 1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah (PENA Kalteng), sebagai sarana resmi untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik dan infrastruktur, tetapi juga oleh integritas dan budaya keterbukaan di lingkungan sekolah.

“Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan dalam layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, tersedia saluran resmi yang aman dan dapat dipercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Disdik Kalteng menegaskan bahwa Whistleblowing System hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengaduan yang lebih terstruktur, cepat, dan efektif. Dengan dukungan integrasi data melalui PENA Kalteng, setiap laporan yang masuk dapat diproses dan ditindaklanjuti secara lebih akurat serta bertanggung jawab.

Namun demikian, pihak dinas juga menekankan bahwa WBS bukan sarana untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Setiap laporan wajib disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar sistem ini tetap berjalan sesuai tujuan.

Selain sebagai kanal pengaduan, WBS juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan berbasis data. Laporan yang masuk akan diolah dan divisualisasikan secara geospasial untuk membantu pemetaan permasalahan pendidikan di berbagai wilayah, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Inovasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong tata kelola pendidikan yang modern, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Disdik Kalteng berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat memahami mekanisme penggunaan WBS dengan baik serta berperan aktif menyebarluaskan pemahaman tersebut di lingkungan sekolah masing-masing.

Dengan hadirnya WBS yang terintegrasi dalam ekosistem digital PENA Kalteng, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis budaya integritas, keterbukaan, dan partisipasi aktif di lingkungan pendidikan akan semakin menguat.

“Jangan diam, jangan takut, laporkan,” menjadi semangat yang diusung Disdik Kalteng untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan di seluruh Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com