Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi secara daring, Sabtu (17/1/2026), yang diikuti lebih dari 400 peserta terdiri atas Pengawas Pembina serta Kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah. Rapat ini membahas persiapan penguatan koperasi sekolah, teaching factory, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta berbagai langkah strategis lainnya dalam mendukung peningkatan tata kelola satuan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa penguatan koperasi sekolah merupakan gagasan strategis yang telah dirumuskan sejak tahun 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan di lingkungan sekolah.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa merangkul bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” ujar Reza.
Ia mengakui masih terdapat sekolah yang belum memiliki koperasi. Namun, Disdik Kalteng menargetkan percepatan pembentukan koperasi di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus di Kalimantan Tengah, dengan optimisme tahun 2026 menjadi momentum penting implementasi kebijakan tersebut.
Reza menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak boleh hanya bersifat formalitas. Setiap koperasi wajib memiliki rekening khusus atas nama koperasi di Bank Kalteng yang terpisah dari rekening sekolah guna menjamin tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Kita akan menyiapkan mekanisme dan petunjuk teknisnya. Rekening koperasi tidak boleh digabung dengan rekening sekolah, sehingga alurnya jelas dan mudah diterapkan,” tegasnya.
Dalam rapat itu juga ditekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah, baik yang sudah memiliki koperasi maupun yang belum. Data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola koperasi.
Lebih jauh, Reza menilai koperasi sekolah tidak hanya berfungsi sebagai unit penunjang operasional, tetapi juga sebagai sarana edukatif bagi peserta didik untuk belajar tata kelola usaha, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai gotong royong.
Di akhir arahannya, Reza mengajak seluruh kepala sekolah dan pengawas untuk memiliki komitmen yang sama dalam mendorong penguatan koperasi sekolah.
“Mungkin ini hal baru bagi sebagian sekolah, tapi selama niat kita untuk kebaikan pendidikan dan anak-anak kita, jangan pernah ragu. Kalau niatnya baik, kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Reza juga memaparkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah, dengan sasaran sekitar 34 ribu peserta didik. Dengan demikian, setiap siswa memperoleh alokasi sekitar Rp1,5 juta yang pengelolaannya dilakukan secara terstruktur melalui koperasi sekolah masing-masing.
Dari alokasi tersebut, sebesar Rp1 juta per siswa dikelola oleh koperasi sekolah untuk penyediaan perlengkapan belajar seperti tas, buku tulis, dan alat tulis. Sementara itu, sisa Rp500 ribu dapat dicairkan siswa secara bertahap sesuai ketentuan, dengan batas awal maksimal Rp150 ribu dan dilanjutkan secara bertahap hingga dana tersebut habis, guna memastikan pemanfaatan tetap terkendali dan tepat sasaran.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa sasaran, maka dana yang dikelola melalui koperasi sekolah mencapai sekitar Rp150 juta. Dana ini disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan dikelola di bawah pengawasan sekolah agar penggunaannya benar-benar kembali untuk kepentingan peserta didik. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Terkait

