PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026, diikuti 80 peserta yang terdiri dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), kepala sekolah SMA, SMK, dan SKH, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta pengawas sekolah se-Kalimantan Tengah.
Ketua panitia kegiatan, Nor Rohman, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pendidikan yang sistematis, terarah, dan selaras di seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan tidak dapat dilakukan secara statis karena harus menyesuaikan dinamika perkembangan dunia pendidikan, implementasi kurikulum, pengaturan hari efektif belajar, hari libur nasional, kearifan lokal, hingga program-program strategis yang mendukung penguatan karakter peserta didik.
“Kalender pendidikan yang disusun diharapkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan perubahan,” ujarnya.
Nor Rohman juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, atas dukungan dan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan di daerah. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dinilai terus mendorong tata kelola pendidikan yang inovatif dan adaptif.
Sementara itu, dalam sambutannya, Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa perencanaan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam manajemen pendidikan karena menjadi dasar pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Ia menjelaskan, manajemen pendidikan mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan terhadap sumber daya manusia, sumber belajar, kurikulum, pendanaan, hingga fasilitas pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
“Perencanaan merupakan proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masyarakat setempat.
Ia menambahkan, kalender pendidikan atau kalender akademik merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mulai dari awal tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hingga hari libur.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Reza Prabowo juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan segera dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan.
Menurutnya, SPMB merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan karena menentukan proses penerimaan peserta didik baru secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Kebijakan pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Pelaksanaan SPMB dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili dengan kuota minimal 35 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.
Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB pada sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dipungut biaya dan dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan terkait penerimaan murid baru.
“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan sistem domisili dalam SPMB mampu mendorong pemerataan akses pendidikan, sekaligus membantu peserta didik menghemat waktu dan biaya transportasi karena lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan kalender pendidikan dan pelaksanaan SPMB, sehingga mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan secara merata dan berkelanjutan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

