Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng mengarahkan kepada pelaku usaha, baik komoditi pinang kering, kayu gaharu, arang, kopra dan batok kelapa, untuk membentuk koperasi sebagai wadah komunitas pelaku usaha dalam pengembangan usahanya ke depan. Diharapkan tumbuhnya pelaku-pelaku usaha baru dalam menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara, Aster Bonawaty mengungkapkan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng siap mendampingi Agung dalam proses Ekspor terutama dalam memberikan layanan Administrasi penerbitan Surat Keterangan Asal/SKA (Certificate of Origin). www.lintasberita1.com #Diah#
Halaman

