Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Perkebunan Provinsi (Disbun) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil produksi pekebun pada Selasa, 5 Agustus 2023, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Achmad Sugianor, Kepala Divisi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) mewakili Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, menyatakan pertemuan pembahasan harga pembelian TBS sawit yang dihasilkan pekebun di Kalteng ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020. Aturan tersebut memberikan pedoman dalam penetapan harga sawit. TBS diproduksi oleh pekebun di Kalimantan Tengah.

Ia mengatakan, rencana Dinas Perkebunan adalah mem-backup informasi hasil penetapan harga TBS hingga ke tingkat kabupaten.

Ia mengungkapkan bahwa alasan di balik tindakan ini adalah untuk membantu mengorganisir semua pihak yang berpartisipasi dalam transaksi harga, terutama karena meningkatnya prevalensi pencurian TBS dan penjualan selanjutnya dengan harga lebih rendah kepada pihak platform dan individu lainnya.

“Kami berharap melalui kesepakatan ini semua pihak terlindungi dengan peraturan yang ada dan diperoleh harga yang adil khususnya bagi petani/perkebunan kelapa sawit mandiri. “Jadi dengan harga yang wajar, kita berharap inflasi minyak nabati bisa turun. Itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Kemudian, data yang disampaikan perusahaan ke Dinas Provinsi menjadi bahan dasar penentuan harga pembelian TBS. Pada Agustus 2023, total ada 16 perusahaan yang telah menyerahkan data penjualannya untuk dimasukkan dalam penetapan harga ini.

Analisis tersebut menunjukkan harga minyak sawit (CPO) Kalteng kembali menguat pada Agustus 2023 dibandingkan bulan sebelumnya. Harganya naik dari Rp 10.444,40 (per Kg + PPN) menjadi Rp 10.748,59. Begitu pula dengan harga inti sawit (PK) yang juga naik dari Rp4.641,37 menjadi Rp4.995,59 pada Agustus 2023 dengan indeks “K” sebesar 89,71%.

Berdasarkan diskusi, harga TBS kelapa sawit yang dihasilkan oleh pekebun di Kalimantan Tengah kembali mengalami kenaikan pada posisi Agustus 2023. Khusus tanaman kelapa sawit umur tiga tahun harganya Rp 1.711,95, tanaman umur empat tahun harganya Rp 1.871,65, tanaman umur lima tahun harganya Rp 2.022,40, dan tanaman umur enam tahun harganya Rp 2.022,40. harganya Rp. 2.081,26. Selain itu, untuk tanaman umur tujuh tahun harganya Rp 2.121,80, tanaman umur delapan tahun harganya Rp 2.218,92, tanaman umur sembilan tahun harganya Rp 2.277,26, dan tanaman umur 10-20 tahun harganya Rp Rp2.341,09.

Rapat penetapan harga TBS periode Agustus 2023 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan antara lain Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah, Gabungan Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) cabang Kalimantan Tengah, akademisi, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Kelapa Sawit, mitra petani, perwakilan koperasi, dan instansi yang bertanggung jawab di bidang perkebunan Kabupaten/Kota. *#TIM#* www.lintasberita1.com