Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi menggelar rapat di Balai Dinas Perkebunan pada Kamis (04/01/2024) untuk menentukan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diproduksi pekebun periode 2024. Desember 2023.
Setelah periode November 2023, harga TBS di Kalteng naik hingga di atas Rp. 11 ribu. Namun pada periode Desember 2023, harga TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar Rp. 228.45.
Plt. Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Dinas Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor dalam pertemuan tersebut menyatakan, harga TBS diperkirakan akan dihitung tiga kali dalam sebulan pada tahun 2024.
“Khusus bulan Januari dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, karena untuk perhitungan bulan Desember 2023 dihitung hari ini. Maka perhitungan harga bulan Januari 2024 periode I adalah penjualan tanggal 1 Januari sampai dengan 15 Januari. , 2024, dan perhitungan periode II – pelaksanaan 16 Januari s/d 31 Januari 2024,” ujarnya.
Sugianor menambahkan, hal ini diharapkan bisa mendapat harga yang adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat. Disebutkannya, beberapa faktor, termasuk salah satu sumber data yang digunakan untuk perhitungan tersebut, yaitu operasional pabrik yang menjalin kemitraan, wajib memberikan datanya kepada tim provinsi.
Ia menambahkan, total ada 40 perusahaan di Kalteng yang dijadikan sumber data dasar perhitungan dan penentuan harga. Namun, hanya 18 perusahaan yang aktif menyampaikan data ke tim provinsi. Ia berharap semua perusahaan mau menyampaikan datanya.
Berdasarkan hasil penetapan harga TBS bulan Desember 2023, harga minyak sawit (CPO) Kalteng turun menjadi Rp10.878,64 per Kg + PPN dari harga sebelumnya Rp11.107,09. Begitu pula dengan harga inti sawit (PK) yang turun menjadi Rp5.214,32 dari harga sebelumnya Rp5.234,65 pada November 2023 dengan indeks “K” sebesar 88,96%.
Berdasarkan diskusi dan perundingan, harga TBS sawit yang diproduksi pekebun di Kalimantan Tengah pada bulan Desember 2023 adalah sebagai berikut: Rp 1.723,70 untuk sawit umur tiga tahun, Rp 1.884,34 untuk sawit umur empat tahun, Rp 2.036,11 untuk sawit umur lima tahun. sawit berumur satu tahun, dan Rp 2.095,37 untuk sawit berumur enam tahun. Selain itu, harganya Rp2.136,24 untuk sawit umur tujuh tahun, Rp2.233,83 untuk sawit umur delapan tahun, Rp2.292,59 untuk sawit umur sembilan tahun, dan Rp2.357,17 untuk sawit umur 10-20 tahun.
Penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit yang dihasilkan oleh pekebun tersebut berlaku mulai tanggal 1 Desember sampai dengan 31 Desember 2023. Pada tahun 2024, pelaksanaan penetapan harga TBS akan dilakukan dalam dua periode yaitu Rapat Penetapan Indeks “K” dan Periode I. Penetapan Harga TBS pada tanggal 18 Januari 2024 dan Rapat Penetapan Harga Periode II pada tanggal 5 Februari 2024.
Perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Koperasi, dan UKM Provinsi, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) cabang Kalimantan Tengah, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, Forum Petani Kelapa Sawit, perusahaan mitra, petani mitra , koperasi, akademisi, dan pejabat daerah yang bertanggung jawab di bidang perkebunan kabupaten/kota juga hadir dalam rapat penetapan harga TBS tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com

