Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempromosikan nilai-nilai budaya lokal. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah dan berlangsung di Ruang Kahayan 1 Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/9/2023).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Seni Tradisional dan Warisan Budaya Sussy Asty, Kadisbudpar Prov. Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan ini atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap dengan kegiatan ini mampu mempromosikan nilai-nilai budaya lokal yang ada di Kalteng.
Pemajuan kebudayaan meliputi empat langkah strategis, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab pemajuan kebudayaan, perlu adanya pedoman sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Sussy menyatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi wajib membuat dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan, khususnya fokus pada Konsep Kebudayaan Daerah (PPKD), dalam pasal tersebut.
Lanjutnya, dokumen tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen strategi kebudayaan dan rencana induk yang keduanya dibuat oleh pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan.
Ia juga menyebutkan pentingnya melibatkan Dinas Kabupaten/Kota, BAPPEDA Kabupaten/Kota, BAPPEDA Provinsi yang bertanggung jawab di bidang kebudayaan, dan masyarakat (termasuk seniman, tokoh budaya, pendidik, tokoh masyarakat, dan lain-lain) melalui perwakilan para ahli dalam menyusun rancangan undang-undang tersebut. Pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan cara ini, mereka dapat menilai situasi saat ini secara akurat dan memberikan rekomendasi untuk memajukan kebudayaan di Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, harapannya dengan kegiatan ini dapat berujung pada rumusan Pemikiran Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) Kalteng yang bermanfaat bagi pengembangan kebudayaan di Kalteng, sehingga pada akhirnya menjadikan KALTENG semakin berkah.
Menurut Gauri Vidya Rampai dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai budaya lokal, menilai kondisi aktual objek promosi budaya di Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Tengah, serta memberikan analisis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan Promosi Kebudayaan. di Provinsi.
Gauri menuturkan, kegiatan seminar dan FGD tersebut berlangsung di Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya pada tanggal 5 hingga 7 September 2023.
“Hasilnya nanti akan dituangkan dalam dokumen PPKD atau gagasan utama kebudayaan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Peserta kegiatan ini antara lain ASN lingkup Disbudpar Provinsi, Dinas Penanggung Jawab Kebudayaan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, serta para seniman, budayawan, dan komunitas. pemimpin di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

