Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyiapan Kinerja Pegawai Tahun 2023 dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) pada Selasa (7/11/2023) di Ruang Rapat Seruyan 1 Hotel M-Bahalap. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Disbudpar Kalteng, UPT Museum Balanga, dan UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah ini. Event tersebut akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 8 November 2023.

Sekretaris Dinas Rusita Murniasi dalam laporannya yang mengawali kegiatan tersebut menekankan pentingnya Bimbingan Teknis Penyiapan Kinerja Pegawai. Disebutkannya, pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola kinerja pegawai di kalangan Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, saat membuka kegiatan, Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menekankan pentingnya perilaku pegawai yang selaras dengan nilai-nilai fundamental Aparatur Sipil Negara yaitu AKHLAK yang merupakan singkatan dari Service Oriented. Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kami menghimbau seluruh ASN peserta bimtek untuk bersinergi meningkatkan kompetensi, kualitas dan kapabilitas pegawainya, dengan semangat memperkuat peran kepemimpinan dan membangun kohesi, serta selaras dengan tujuan organisasi. Kami mendorong kerjasama antar pegawai untuk mencapai tujuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah untuk menjadikan Kalimantan Tengah lebih sejahtera. “Semoga Anda diberkati,” katanya.

Tim VIIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanwil mendukung kegiatan Bimtek ini, dengan menghadirkan narasumber Dewi Mega Indah dan Aulia Galuh Kirana. Pada hari pertama, materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Manajemen ASN tentang Kinerja ASN, Penyusunan Kinerja Berbasis Aplikasi (e-Kinerja), dan penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH). Hari kedua terdiri dari praktik penyusunan SKP Administrator dan Jabatan Fungsional, serta praktik monitoring dan monitoring, serta praktik penilaian kinerja.

Dalam paparannya Dewi Mega Indah menyampaikan bahwa materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akurat dan sesuai. Hal ini sejalan dengan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja tahunan di setiap unit kerja, dan khususnya untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional, terampil, dan berdaya saing di lingkungan Disbudpar Kalimantan Tengah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dijelaskannya, Manajemen Kinerja Pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai (Performance Appraisal), namun juga berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan Kinerja Pegawai (Performance Development).

Dewi menyebutkan e-Kinerja memudahkan pengelolaan kinerja pegawai dengan mempermudah penyusunan SKP, penilaian, dan kegiatan tindak lanjut. Selain itu juga mempercepat pelayanan kepegawaian karena terintegrasi dengan SIASN sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023. *#TIM#* www.lintasberita1.com