Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Guna meningkatkan kinerja dan menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan prestasi dalam rangka memperkuat peran anggota dewan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menyoroti agenda krusial pada sidang ke-3 sidang tahun 2023 mendatang. 4 bulan.

Dalam rangka APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, kita akan membahas KUPA-PPAS.

Melanjutkan pembahasan mengenai konversi perseroan terbatas Jamkrida menjadi perusahaan daerah.

3. Membahas perubahan bentuk organisasi dan hukum perseroan terbatas “Bank Pembangunan Pusat Kalimantan” dalam rangka transformasi menjadi perseroan terbatas daerah.

4. Membahas perubahan bentuk organisasi dan hukum perusahaan daerah dalam rangka transformasi menjadi perseroan terbatas daerah.

5. Membahas kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah yang digagas DPRD Kalimantan Tengah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Membahas rancangan peraturan daerah 2023-2024 RTRWP Kalimantan Tengah.

Ia menyatakan, Senin, 11 September 2023, pembahasan ini dinilai penting karena DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mewakili aspirasi dan suara masyarakat.

Mengingat anggota dewan saat ini disibukkan dengan tugas dari fraksi masing-masing partai untuk persiapan pemilu 2024, maka agenda tersebut akan terealisasi dalam waktu 4 bulan mendatang.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam rangka menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. *#TIM#* www.lintasberita1.com