PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang sosial, yang menjadi kewenangan daerah demi mewujudkan Kesejahteraan Sosial PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) melalui Pelayanan, Rehabilitasi, Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya (PKY) H. A. Fauliansyah saat ditemu Lintasberita1.com menyampaikam, bahwa Dinsos itu memang urusan wajib pelayanan dasar yang harus ada.

Karena tujuan adanya Dinsos adalah untuk menangani sekitar 26 PMKS, seperti orang terlantar, orang tidak mampu, lansia, gangguan kejiwaan dan lainya.

Fauliansyah menjelaskan, adapun program Dinsos Pky adalah dari hal-hal yang 26 macam tersebut. Jadi, ada kegiatan diantaranya: Nafsa, kemudian pemberian bantuan untuk lansia, bantuan kaki palsu, dan kursi roda.

“Jadi, untuk saat ini program kerja yang sudah dilaksanakan Dinas Sosial Palangka Raya sudah mendekati 80%,” ungkap Fauliansyah.

Dinsos Pky juga sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat, yaitu untuk kelompok usaha bersama, dan kemarin pak direktur fakir miskin Iwayan Wirawan datang ke Palangka Raya untuk tindak lanjut kelompok usaha bersama tersebut.

Dinsos Pky juga ada melaksanakan bedah rumah di tiga buah rumah tidak layak huni di wilayah Danau Tundai, Sabaru dan Menteng, walaupun bedah rumah tersebut dilakukan dengan sederhana, hanya menambah bagian-bagian tertentu saja. Karena tidak mungkin kita membangun rumah secara utuh, dengan nilai angka yang hanya 15 juta rupiah.