Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (berlokasi di Provinsi Kalteng) melaksanakan pelatihan berhenti merokok (UBM) bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Primer Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa (24/10/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyebutkan bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga dunia dalam jumlah perokok terbanyak, dan pertama di antara negara-negara ASEAN (4,8%), mengikuti Tiongkok (30%) dan India (11,2%).

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 menunjukkan prevalensi merokok di Indonesia sebesar 36,1%, dengan 67,4% laki-laki dan 4,5% perempuan adalah perokok. Selain itu, rata-rata jumlah rokok yang dikonsumsi per hari pada tahun 2010 adalah 10 batang untuk pria dan 6 batang untuk wanita. “Menurut Laporan Global WHO tentang Penyakit Tidak Menular (NCDs) tahun 2010, terdapat proporsi kematian yang signifikan, sekitar 63%, disebabkan oleh penyakit tidak menular,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, Indonesia yang dikenal dengan jumlah penduduknya yang besar, memiliki potensi yang besar sebagai pasar bagi para pengusaha rokok karena kebebasan yang mereka miliki dalam beriklan, mempromosikan, dan mensponsori beragam kegiatan kemasyarakatan.

Selain itu, aspek lain yang mengkhawatirkan adalah tidak adanya pembatasan penjualan rokok kepada anak-anak secara eceran. Pembicara menekankan bahwa merokok tidak hanya menimbulkan beban kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi perokoknya tetapi juga bagi orang lain.

Sementara konsumsi rokok di Indonesia meningkat tujuh kali lipat, mencapai 240 miliar batang setiap tahunnya. Jumlah ini setara dengan tingkat konsumsi harian sebesar 658 juta batang rokok, atau dengan kata lain perokok Indonesia membakar uang senilai 330 miliar rupiah setiap harinya.

Perlu diketahui, pada tahun 2010, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sebesar 55 triliun, sedangkan belanja makro akibat tembakau sebesar 245,41 triliun. Terlihat jelas adanya ketimpangan yang signifikan antara pendapatan dan belanja negara. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Daerah, dan Masyarakat perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatur tembakau, termasuk rokok, mengingat tingginya prevalensi penyakit tidak menular yang terkait dengan dampak tembakau. Penelitian menunjukkan bahwa rokok merupakan faktor risiko utama stroke dengan angka kesakitan sebesar 12,1%, hipertensi sebesar 31,7%, dan penyakit jantung sebesar 0,3% (Riskesdas, 2013).

Secara umum kebiasaan merokok masyarakat Indonesia menimbulkan permasalahan kesehatan akibat tingginya tingkat konsumsi rokok. Selain itu, biaya yang terkait dengan penyakit yang berhubungan dengan merokok dapat menyebabkan penyakit tidak menular (PTM) seperti gangguan pernafasan (COPD, Asma), Penyakit Jantung, Stroke, dan Kanker Paru-paru. Hal ini tidak hanya mencakup biaya pengobatan tetapi juga hilangnya produktivitas karena kehilangan hari kerja.

Mengingat keadaan ini, penting untuk mengatur dampak buruk merokok, khususnya di kalangan pelajar, dengan menawarkan layanan berhenti merokok di sekolah sebagai fokus utama upaya promosi dan preventif. Keterlibatan tenaga pendidik dan petugas kesehatan di Puskesmas akan lebih efektif dalam memberikan penyuluhan kepada individu tentang cara-cara mencegah menjadi perokok, dan bagi yang sudah merokok, cara mengatasi kecanduannya. Untuk memperoleh individu yang mampu melaksanakan layanan tersebut, sangat penting untuk melakukan pelatihan yang memenuhi kriteria kemahiran, ”pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com