Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (22/2/2024) di Balai Pertemuan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dalam rangka persiapan menghadapi peluncuran Kartu Tani Berkah (Kartan). FGD bertujuan untuk mengkaji Petunjuk Penerapan Kartu Petani Berkah.
Dalam pemaparan secara daring melalui zoom meeting, Hj. Sunarti, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan program Kartu Tani Berkah dicanangkan Pemprov Kalteng untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi (saprodi) petani. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan kartu tersebut kepada total 90.000 petani di provinsi tersebut, dengan pendistribusian awal kepada 49.308 petani pada tahap pertama.
Selain itu, Albertus Aryo, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa tujuan pemberian bantuan sosial adalah untuk meminimalkan dampak sosial di masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah terkait.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan penerima yang bukan merupakan sasaran yang dituju. Untuk itu, pencocokan data sebaiknya dilakukan tidak hanya menggunakan data petani dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan sistem elektronik Perencanaan Kebutuhan Definitif Kelompok (e-RDKK), tetapi juga jika memungkinkan data dari Dinas Sosial. Hal ini dimaksudkan agar bantuan tersebut dapat sampai ke petani yang terdaftar, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan bantuan, demikian disampaikannya.

