“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Pemerintah Kota Palangka Raya perlu segera menata kelembagaan Posyandu berdasarkan 6 bidang SPM, dengan membentuk Tim Pembina Posyandu secara berjenjang dari kota hingga kelurahan,” tegas Aisyah.
Ia juga mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri No. 54 Tahun 2007, di mana kini struktur Pokjanal telah disempurnakan menjadi Tim Pembina Posyandu, guna menjamin efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Kepala DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya Muhammad Fitriyanto Leksono, serta Sekretaris I dan II TP Posyandu Prov. Kalteng, Etty Aprilya dan Akhmad Suwandi.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendorong revitalisasi Posyandu di Kota Palangka Raya, serta memperkuat peran lembaga ini sebagai pilar utama pelayanan dasar masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com
MMC KALTENG

