Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah menyatakan sekolah di bawah kewenangan masing-masing dinas penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mengenakan biaya apapun atau gratis bagi peserta didik baru selama proses penerimaan siswa baru (PPDB). .
Rachmad Winarso, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), menegaskan bahwa sekolah penerima dana BOS dari pemerintah pusat wajib memberikan biaya gratis bagi siswa yang ingin bersekolah.
“Intinya sekolah di bawah Dinas Pendidikan Palangka Raya yang menerima dana BOS tidak dipungut biaya, sedangkan sekolah swasta atau perwalian yang tidak menerima dana BOS dikenakan biaya sesuai kebijakan sekolah setempat,” ujarnya.
Rachmad menyatakan, untuk PPDB tahun 2023, ada tiga jalur penerimaan yang tersedia. Di antaranya sistem zonasi pertama, afirmasi bagi yang tidak mampu, mutasi orang tua/wali, dan prestasi.
Pelaksanaan PPDB SD akan berlangsung serentak pada tanggal 19 Juni hingga 23 Juni 2023. Perlu diketahui, PPDB SD tidak mengadakan tes bagi siswa baru.
“Oleh karena itu, di tingkat dasar, tidak ada tes yang digunakan untuk penerimaan tahun ini. Tentunya di tingkat sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh orang tua, terutama yang ingin menyekolahkan anaknya ke Sekolah Dasar, agar segera mengumpulkan seluruh dokumen pendaftaran yang diperlukan. Hal ini akan mencegah mereka merasa kewalahan atau stres ketika tiba waktunya untuk mendaftar.
Apalagi, PPDB saat ini memiliki jangka waktu yang relatif singkat, hanya lima hari. Selanjutnya setelah proses pendaftaran selesai, panitia akan melanjutkan prosedur seleksi berkas pada tanggal 24 Juni 2023. Pengumuman hasil dijadwalkan pada tanggal 27 Juni 2023 dan pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 3-4 Juli 2023. .
Rachmad mengatakan, hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 10 Juli 2023, dan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung pada 11 Juli hingga 13 Juli 2023.
Berdasarkan pantauan lapangan, sekolah swasta di Kota Palangka Raya sudah menerapkan sistem PPDB baik di tingkat SD maupun SMP. Faktanya, hampir seluruh sekolah swasta yang melaksanakan PPDB sudah memenuhi kuota siswanya pada tahun ajaran 2023/2024. *#TIM#* www.lintasberita1.com

