Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) pada Senin (11/9/2023) di Aula Bawi Bahalap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini, Kepala Pelayanan P3APPKB Negara. Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari kunjungan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi di lembaga publik. “Kami akan berpartisipasi aktif dalam penyediaan informasi publik yang terbuka. Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas kami dalam Pembukaan Pelayanan P3APPKB Negara Kalimantan Tengah kepada Masyarakat.” dia berkata.

Selain itu, Daan Rismon, Ketua Komisi Informasi Kalteng, menyatakan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dilakukan sebagai respon terhadap penilaian yang dilakukan KI Kalteng berdasarkan SAQ (Self Assessment Questionnaire). yang sebelumnya telah diselesaikan dan diserahkan oleh badan publik.