Foto bersama
Dinas Lingkungan Hidup Laksanakan Bimtek Pendidikan Lingkungan Pengenalan Keanekaragaman Hayati
Lebih lanjut disampaikan, poin penting dalam Gerakan PBLHS adalah peran serta semua pihak terutama pemerintah, tenaga pendidik, orang tua dan siswa yang diharapkan bisa saling mengkoordinasikan, mendukung, menunjang dan bekerja sama di semua sektor maupun lintas sektor yang terkait dengan tujuan untuk menciptakan tempat pembelajaran yang baik dan penyadaran warga sekolah dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup. Hal tersebut mengacu pada Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Permen LHK No. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
“Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS. Hal ini berdasarkan ketentuan Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah pada Pasal 11 ayat (1), yaitu bahwa menteri, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Adapun Narasumber sosialisasi yaitu dari BP2SDM Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edi Kurniadi dan Yanik Dwi Astuti. Bimbingan Teknis diikuti oleh para tenaga pendidik/guru dari wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya dari jenjang sekolah dasar, menengah, dan menengah atas, baik yang belum berstatus sebagai sekolah adiwiyata, maupun yang telah menjadi sekolah adiwiyata tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan mandiri.

