Surabaya – www.lintasberita1.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (DISKOMINFOSANTIK) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) di Hotel Vasa Kota Surabaya. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah, Pada Kamis (29/02/2024).

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro bertujuan untuk menyelaraskan dan mengkoordinasikan upaya perencanaan antara Pusat dan Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional. Hadir dalam acara tersebut pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Kepala Bappeda Provinsi dan Perangkat Daerah Provinsi yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan daerah.

Suhajar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Rakornas adalah untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai program dan kegiatan. Selain itu, beliau menyebutkan pentingnya memprioritaskan proyek untuk mengatasi permasalahan regional, memanfaatkan sumber daya daerah, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.

Diskominfosantik Prov. Kalimantan Tengah mengikuti diskusi Desk Komunikasi dan Informatika, Statistika, dan Sandi. Rapat tersebut dihadiri oleh Pittiasti P. Siregar dari Kementerian Dalam Negeri RI, Raden Oryza Taswin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Yunes Herawati dan Andreas Bondan Satriadi dari Kementerian PPN/Bappenas, Tutty Sulistyowatie dari Dinas Sekretaris, serta tim dari Diskominfosantik Prov. Kalimantan Tengah antara lain Edy Juardi, Syayuti, dan Yohanna Endang.

Saat membahas desk urusan komunikasi dan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (Indeks PIKP), khususnya dari sisi proses dan hasil. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indeks PIKP Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 masih berada pada angka (67,29) yang menunjukkan peringkat sedang.

Desk Urusan Encoding dihadiri oleh Tutty Sulistyowatie, Sekretaris Dinas, dan Tim dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahas antara lain Agus Yatman, Penyusun Laporan Kebijakan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah; Agung Kurniawan Purbohadi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Utama Badan Siber dan Sandi Negara; Erik Armundito, Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; dan Yohanna Endang, Kepala Bidang Prasarana dan Wilayah Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

BSSN dalam kapasitasnya sebagai pengawas urusan pengkodean terus memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan memastikan jumlah sumber daya manusia yang menerima peningkatan keterampilan. Terkait dukungan terhadap pelaksanaan SPBE Pengamanan, akan dilakukan modifikasi metode penilaian Indeks KAMI (Indeks Keamanan Informasi) pada tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar cepat beradaptasi dengan sistem baru.

Charli L. Ilem dari Diskominfosantik Provinsi mewakili Kepala Desk Statistik pada pertemuan di Kalimantan Tengah. Pembahas antara lain Cut Sawalina, Direktur Jenderal Perencanaan Makro dan Analisis Statistik PPN/Bappenas, R. Moch. Haryono dari Badan Pusat Statistik, Halimatussadiyah dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Yohanna Endang, Kepala Bidang Prasarana dan Kewilayahan pada Bappedalitbang Pemprov Kalimantan Tengah.

Charli menyebutkan, setelah diskusi, tercapai kesepakatan bersama mengenai target indikator kinerja untuk urusan statistik. Dalam hal ini, Bapedalitbang dan Diskominfosantik menargetkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2025 sebesar 2,6 dan masuk dalam kategori baik.

Diharapkan dengan ditetapkannya tujuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkolaborasi dan bersatu dalam komitmennya mendukung penyelenggaraan Statistik Nasional sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku. Hal ini akan memungkinkan tercapainya nilai IPS dan pada gilirannya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. *#TIM#* www.lintasberita1.com