Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Lohing Simon, Anggota Komisi II DPRD Kalteng, berharap semua pihak baik pemerintah, swasta, hingga masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia menyatakan bahwa di Kalimantan Tengah, terdapat banyak daerah aliran sungai (DAS) yang perlu dilestarikan secara bersama-sama agar dapat dilindungi, menjamin keberlangsungan DAS tersebut dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Ia mengatakan bahwa daerah aliran sungai sangat bermanfaat bagi kehidupan, oleh karena itu penting untuk menjamin kelestariannya. Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya pengelolaan daerah aliran sungai secara efektif agar dapat memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia.

Diungkapkannya, Kementerian Dalam Negeri RI saat ini sedang memfasilitasi payung hukum, khususnya Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan daerah aliran sungai di Kalimantan Tengah, yang sebelumnya telah dibahas pihaknya.

Kami berharap Raperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga dapat maksimal dalam upaya pengelolaan daerah aliran sungai di wilayah Kalimantan Tengah dan memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

Ia mengatakan, komitmen ini penting bagi kita untuk bersama-sama menjaga dan mengelola daerah aliran sungai. Ia percaya bahwa adanya kerangka hukum ini akan menjadi panduan bagi kita dalam upaya mengelola daerah aliran sungai secara efektif. *#TIM#* www.lintasberita1.com